Firma Hukum Multi-Praktik dengan Pendekatan Strategis
Margono-Ismawan & Co (MICO LAW) didirikan oleh dua pilar hukum, Ricky K. Margono dan Andi Agus Ismawan, dengan satu visi: menciptakan firma hukum multi-praktik yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memahami "bahasa" bisnis.
Bagi kami, MICO LAW adalah manifestasi dari perjalanan panjang menavigasi kompleksitas hukum di Indonesia. Firma ini berdiri di atas filosofi kuat yang dipegang oleh para pendirinya:
"Bukan masalah seberapa sering Anda jatuh, yang penting adalah bagaimana Anda bangkit kembali."
Semangat inilah yang kami bawa ke setiap kasus. Baik dalam pendampingan bisnis sehari-hari, penyelesaian sengketa, maupun restrukturisasi utang, kami berdedikasi untuk mengubah tantangan hukum menjadi peluang bagi klien kami untuk bangkit lebih kuat.
Identitas Kami
Pengalaman ekstensif tim kami membentuk karakter MICO LAW dalam tiga peran kunci untuk bisnis Anda:
Pemecah Masalah
Menyediakan solusi inovatif untuk sengketa yang paling kompleks.
Perancang Kesepakatan
Memfasilitasi negosiasi untuk mencapai kesepakatan komersial.
Pembuka Peluang
Membuka akses ke jaringan korporat dan profesional berkompeten untuk mendorong pertumbuhan bisnis Anda.
Nilai-Nilai yang Mendorong Kami
Nilai-nilai yang membentuk karakter, budaya, dan kualitas layanan di MICO LAW.
1.
Religiusitas & Keadilan
Kami menjunjung tinggi integritas, etika, transparansi, dan kejujuran, dengan keyakinan bahwa keadilan substantif tidak selalu dicapai hanya melalui memenangkan perkara.
2.
Kemanusiaan
Kami menghormati hak asasi manusia, aktif dalam advokasi sosial, dan membudayakan kerja pro bono dengan mengalokasikan 5% dari total jam kerja dan biaya firma.
3.
Keberagaman & Inklusivitas
Kami merangkul keberagaman sebagai sumber kekuatan, perspektif, dan keberlanjutan jangka panjang.
4.
Kerja Sama Tim & Keunggulan
Kami mengintegrasikan pengetahuan hukum dan antardisiplin ilmu untuk memberikan solusi yang konsisten dan unggul.
5.
Inovasi & Penalaran Kewirausahaan
Kami menantang status quo dan berpikir kreatif untuk merumuskan solusi hukum yang relevan, efektif, dan berorientasi bisnis.































