Gita Octavia Sari, S.H., menyelesaikan pendidikan Ilmu Hukumnya di Universitas Sebelas Maret - Surakarta, Selama menjadi mahasiswa Gita memiliki banyak prestasi diantaranya Juara 4 Lomba Legal Opinion Business Law Competition di Universitas Pelita Harapan, Presentasi Terbaik tentang Konferensi Pemimpin Masa Depan Indonesia tentang Gender pada event Indonesian Future Leaders Conference (IFLC) - Makassar, Finalist National Sharia Economics Championship Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada - Yogyakarta, dll.

Latar Belakang Profesi

Selain berprestasi secara akademik, Gita dikenal melalui kiprahnya sebagai Executive Director Business Law Society (BLS) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, salah satu organisasi hukum bisnis di Indonesia yang memiliki jejaring antar universitas di seluruh tanah air. Dalam kapasitas tersebut, Gita berperan dalam mengembangkan arah strategis organisasi, mengkoordinasikan anggota-anggotanya, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai institusi hukum nasional untuk memperkuat pemahaman dan penerapan hukum bisnis di Indonesia.

Sebelum bergabung dengan Firma Hukum Margono-Ismawan & Co, Gita pernah bergabung pada Firma Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan basis advokasi Jawa Tengah serta menjadi Staff Legal pada salah satu Rumah Sakit Umum Swasta terkemuka di Kuningan, Jakarta Selatan. Gita memiliki pengalaman strategis dalam ranah litigasi konstitusional melalui keterlibatan langsung dalam mendampingi klien dalam pemberkasan sidang pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi Gita pernah mendampingi klien dalam pemenuhan ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait pendaftaran Peraturan Perusahaan (PP) dan/atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan.

Gita memiliki ketertarikan di bidang Hukum Hak Kekayaan Intelektual hingga diberi kesempatan magang pada Firma Hukum Tilleke Gibbins dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia semasa Gita menempuh kuliah di Universitas Sebelas Maret – Surakarta. Selain itu, Gita juga memiliki spesialisasi di bidang Hukum Bisnis, Telekomunikasi, Media dan Internet, Hukum Perseroan, dan Hukum Kesehatan.

  1. Terlibat dalam membantu para advokat dalam menyiapkan dan mengelola berbagai dokumen hukum yang dibutuhkan dalam penanganan perkara, termasuk namun tidak terbatas pada surat kuasa, surat pernyataan, surat panggilan pengadilan, serta dokumen administrasi hukum lainnya yang berkaitan dengan proses penanganan kasus.
  2. Terlibat dalam pendampingan klien pada setiap tahapan proses hukum, baik pada tahap pra-peradilan, proses litigasi di pengadilan, maupun penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi seperti mediasi dan negosiasi, guna mendukung tercapainya kepentingan hukum klien.
  3. Terlibat secara aktif dalam membangun dan menjaga komunikasi dengan calon klien maupun klien, termasuk melakukan pemahaman awal atas permasalahan hukum yang dihadapi klien serta membantu mengidentifikasi dan menyusun alternatif solusi hukum yang sesuai dengan kebutuhan klien.
  4. Terlibat dalam pengelolaan dan pengurusan pendaftaran logo dan/atau merek perusahaan klien pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, termasuk persiapan dokumen pendukung, pengajuan permohonan, serta pemantauan proses administrasi hingga tahapan yang ditentukan.
  5. Terlibat dalam mendukung kegiatan hukum korporasi pada perusahaan dan firma hukum dalam memberikan layanan jasa hukum kepada klien, khususnya di bidang hukum korporasi. Keterlibatan tersebut mencakup partisipasi aktif dalam penyusunan, penelaahan, dan penyelesaian berbagai perjanjian kerja sama antara klien dengan mitra usaha, seperti perusahaan asuransi, perbankan, rumah sakit, klinik, serta mitra korporasi lainnya. Ruang lingkup kerja sama meliputi layanan operasional, rujukan, medical check-up, kerja sama perbankan, channeling asuransi, hingga perjanjian jual beli dan kerja sama operasional lainnya.
  6. Berperan dalam mendukung klien pada proses penyusunan, review, dan penyesuaian sejumlah perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk mitra asuransi, fasilitas layanan kesehatan, institusi keuangan, serta instansi terkait. Dalam proses tersebut, turut memastikan pengaturan hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pembayaran, tanggung jawab, mitigasi risiko hukum, serta ketentuan penyelesaian sengketa selaras dengan kebutuhan operasional klien dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Terlibat dalam penyusunan dan peninjauan dokumen ketenagakerjaan kepada klien, termasuk perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama, serta kebijakan dan prosedur internal ketenagakerjaan klien. Keterlibatan ini meliputi penyesuaian ketentuan disiplin dan sanksi, mekanisme pemberian peringatan, serta harmonisasi kebijakan internal klien berdasarkan hasil pembahasan internal dan perkembangan regulasi yang berlaku.
  8. Secara aktif mendukung dan mendampingi klien dalam berbagai pertemuan strategis, baik internal maupun eksternal, termasuk rapat manajemen, rapat pembahasan ketenagakerjaan, rapat koordinasi dengan mitra usaha, serta rapat lintas divisi. Bertanggung jawab dalam penyusunan risalah rapat secara sistematis dan formal sebagai dasar tindak lanjut kebijakan dan dokumentasi hukum klien.
  9. Menyusun legal opinion dan melaksanakan kegiatan legal review untuk mendukung kebutuhan dan kepentingan klien, termasuk penelusuran, analisis, dan pemutakhiran peraturan perundang-undangan serta praktik hukum yang relevan dengan kegiatan usaha klien.

“Justice is not a mere matter of institutions or rules; it lives in the actual lives that people are able to lead. A society may proudly display perfect laws and impeccable structures while continuing to tolerate quiet injustices, deprivation, and exclusion. Justice becomes real not when it is legislated, but when every person has the capability to live a life they have reason to value.”

Amartya Sen, The Idea of Justice & Development as Freedom, paraphrase

Lihat Pengacara Lainnya

Scroll to Top