Tengku Zafran Naufal Affandi, S.H., merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan konsentrasi Hukum Pidana. Ia memiliki ketertarikan pada praktik litigasi serta penegakan hukum, dengan fokus pada hukum pidana dan hukum acara pidana. Zafran dibekali kemampuan analisis hukum, penyusunan dokumen perkara, serta komunikasi profesional yang mendukung pelaksanaan tugas hukum secara efektif.

 

Latar Belakang Profesi

Zafran memperoleh pengalaman praktis melalui kegiatan magang di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana ia terlibat dalam penyiapan berkas perkara pidana, observasi proses persidangan, serta analisis penanganan perkara dari tahap penyelidikan hingga penuntutan. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman pengamatan lapangan dalam proses pemeriksaan saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi bersama aparat Kepolisian Republik Indonesia Daerah Riau, yang memperkaya pemahamannya terhadap praktik penyidikan dan penerapan etika profesi dalam penegakan hukum.

Di luar kegiatan akademik dan praktik, Zafran aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, khususnya pada Unit Perguruan Tinggi dan Jaringan (PTJ), dengan keterlibatan dalam kajian isu hukum strategis serta penguatan jejaring organisasi. Zafran dikenal sebagai individu yang disiplin, teliti, dan berkomitmen tinggi terhadap integritas serta pengembangan profesional berkelanjutan di bidang hukum.

“In law a man is guilty when he violates the rights of others. In ethics he is guilty if he only thinks of doing so.”

– Immanuel Kant, Die Metaphysik der Sitten, paraphrase

Lihat Pengacara Lainnya

Scroll to Top