Olahraga dan Hiburan

Industri olahraga dan hiburan di Indonesia berkembang pesat, menciptakan peluang komersial yang besar sekaligus tantangan hukum yang kompleks.

Ringkasan

Industri olahraga dan hiburan di Indonesia berkembang pesat, menciptakan peluang komersial yang besar sekaligus tantangan hukum yang kompleks. MICO Law Indonesia hadir untuk mendampingi klien dalam menavigasi dinamika ini dengan pendekatan hukum yang strategis dan proaktif, memastikan setiap aspek bisnis, manajemen talent, dan penyelenggaraan event dapat dijalankan secara aman dan efektif.

Tim kami memiliki pengalaman luas dalam menangani kontrak dan perjanjian untuk atlet profesional, termasuk pemain sepak bola, petarung, dan atlet nasional, serta pekerja seni seperti musisi, penyanyi, artis, penulis lagu, dan kreator konten. Kami mendampingi seluruh proses mulai dari negosiasi kontrak kerja, perjanjian endorsement, sponsorship, hingga pengelolaan hak royalti dan monetisasi karya

Dalam sektor hiburan, kami membantu klien dalam pengembangan merek, hak siar, lisensi, sponsorship, dan penyelenggaraan event, termasuk konser, festival, pameran, dan pertunjukan publik. Pendampingan kami mencakup kontrak dengan talent, venue, vendor, serta platform distribusi, baik untuk media konvensional maupun digital.

MICO Law Indonesia juga mendukung transaksi dan strukturisasi bisnis di sektor olahraga dan hiburan, termasuk pendirian perusahaan produksi, manajemen talent, merger dan akuisisi klub olahraga, label musik, atau studio produksi, serta joint venture untuk proyek hiburan atau olahraga. Kami memastikan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, termasuk perizinan penyelenggaraan event, aturan media dan broadcasting, regulasi anti-doping, serta perlindungan kekayaan intelektual dan hak cipta.

Dalam ranah komersial, tim kami menangani kontrak procurement apparel, merchandise, peralatan olahraga, hingga kerjasama operasional klub atau liga. Kami juga memberikan advisory terkait media digital dan teknologi baru, termasuk e-sports, influencer agreements, serta pengelolaan konten digital untuk sektor olahraga dan hiburan. Apabila muncul sengketa, baik terkait kontrak, sponsorship, hak cipta, atau endorsement, MICO Law Indonesia siap memberikan pendampingan hukum melalui litigasi, arbitrase, maupun mekanisme penyelesaian alternatif.

Dengan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi, MICO Law Indonesia memastikan klien dapat memaksimalkan potensi bisnis, mengelola risiko hukum, dan fokus pada pengembangan olahraga maupun kreasi hiburan, sementara seluruh aspek hukum ditangani secara profesional dan efisien.

  1. Pendampingan kontrak untuk atlet profesional (sepak bola, bela diri, atlet nasional), pekerja seni, musisi, artis, penyanyi, penulis lagu, dan kreator konten, termasuk negosiasi kontrak kerja, endorsement, royalties, dan sponsorship.

  2. Penyusunan dan negosiasi perjanjian sponsorship, merchandise, brand licensing, dan endorsement baik untuk klub olahraga, liga, atlet individu, maupun acara hiburan dan festival.

  3. Kontrak penyelenggaraan event olahraga, konser, pameran, festival, serta perjanjian dengan venue, vendor, dan pihak ketiga terkait; termasuk terms & conditions untuk tiket dan publikasi acara.

  4. Negosiasi dan penyusunan perjanjian hak siar untuk olahraga, hiburan, dan musik; kerjasama distribusi konten dengan televisi, radio, streaming platform, dan media digital.

  5. Pendampingan dalam pendaftaran hak cipta, hak kekayaan intelektual, monetisasi karya seni dan musik, lisensi konten, serta perlindungan terhadap pelanggaran IP.

  6. Pembentukan entitas bisnis di sektor hiburan dan olahraga, pengelolaan merger & akuisisi (misal klub olahraga, label musik, atau studio produksi), joint venture untuk proyek hiburan dan olahraga, serta strukturisasi investasi.

  7. Konsultasi dan advisory terkait kepatuhan terhadap peraturan olahraga nasional, media, hiburan, dan event publik di Indonesia; termasuk izin penyelenggaraan kompetisi, festival, konser, dan peraturan anti-doping.

  8. Pendampingan kontrak komersial, termasuk pengadaan apparel olahraga, perlengkapan event, merchandise, dan kerjasama operasional klub atau liga olahraga.

  9. Advisory terkait media digital, e-sports, influencer agreements, dan pengelolaan konten digital di sektor hiburan serta olahraga.

  10. Penanganan sengketa kontrak, hak cipta, endorsement, sponsorship, dan masalah olahraga melalui litigasi, arbitrase, atau mekanisme penyelesaian alternatif.

Scroll to Top