Technology, Media & Telecommunications (TMT)

Industri Teknologi, Media, dan Telekomunikasi berkembang dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Ringkasan

Industri Teknologi, Media, dan Telekomunikasi berkembang dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Munculnya teknologi baru, percepatan digitalisasi di berbagai sektor, serta pembaruan regulasi yang terus berlangsung menciptakan peluang besar sekaligus tantangan kompleks bagi perusahaan yang ingin tetap kompetitif. Transformasi ini tidak hanya menggeser lanskap bisnis, tetapi juga mengubah cara perusahaan mengelola data, berinovasi, dan beroperasi di pasar yang semakin terintegrasi secara digital.

MICO Law Indonesia hadir sebagai mitra strategis bagi para pelaku industri yang ingin menavigasi dinamika tersebut dengan percaya diri. Kami bekerja bersama klien untuk membaca arah perubahan, memaksimalkan peluang, dan mengelola risiko yang muncul dari perkembangan teknologi yang seringkali bergerak lebih cepat daripada regulasinya. Baik dalam transaksi yang bersifat fundamental maupun penanganan isu baru akibat inovasi disruptif, tim kami menawarkan panduan hukum yang terstruktur, analisis yang presisi, serta pemahaman yang kuat terhadap kebutuhan industri.

Dengan pengalaman luas di sektor teknologi, kami mendampingi klien dalam berbagai kebutuhan hukum, mulai dari restrukturisasi dan transaksi komersial hingga kepatuhan regulasi dan penyelesaian sengketa. Layanan kami meliputi sektor Telecommunications, termasuk perizinan dan operasional operator telekomunikasi serta penyusunan kontrak jaringan; sektor Media & Broadcasting, mencakup kepatuhan penyiaran, perizinan media, dan isu konten; sektor Digital Business & Technology, mulai dari pengembangan platform digital hingga regulasi penyelenggara sistem elektronik; serta sektor Data Protection & Cybersecurity, mencakup tata kelola data pribadi, kepatuhan UU PDP, dan respons terhadap insiden keamanan siber.

Kami juga memiliki kapabilitas dalam Fintech & Digital Finance, termasuk e-money, e-wallet, payment gateway, dan model keuangan digital lainnya; Blockchain, Crypto Assets & Web3, termasuk compliance dan tokenisasi; E-Commerce & Systems Integration, terkait regulasi marketplace, integrasi sistem, dan kontrak layanan TI; Mergers & Acquisitions di sektor teknologi, khususnya dalam strukturisasi dan risiko regulasi; Regulatory & Compliance dalam kerangka regulasi TMT yang dinamis; serta Dispute Resolution atas sengketa layanan digital, kontrak teknologi, maupun infrastruktur telekomunikasi.

Dengan cakupan keahlian yang komprehensif tersebut, kami memahami bahwa setiap inovasi menghadirkan peluang sekaligus tanggung jawab hukum yang signifikan. Oleh karena itu, MICO Law Indonesia memastikan bahwa setiap solusi yang kami berikan bersifat aplikatif, berbasis insight industri, dan selaras dengan kebutuhan strategis bisnis klien.

Jasa di Bidang Hukum

  1. Pendampingan hukum menyeluruh atas seluruh aspek penyelenggaraan telekomunikasi, meliputi perizinan operator, penyusunan dan negosiasi kontrak infrastruktur jaringan, layanan satelit dan fiber optic, hingga pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi teknis maupun komersial bagi pelaku industri telekomunikasi dan OTT.

  2. Konsultasi regulasi dan perizinan sektor penyiaran, penanganan isu konten dan hak siar, penyusunan perjanjian produksi serta distribusi media, serta dukungan dalam pendirian, operasional, dan transaksi korporasi di sektor media.

  3. Layanan hukum untuk pengembangan, operasional, dan pengelolaan platform digital termasuk marketplace, aplikasi layanan publik, dan layanan OTT. Ruang lingkup mencakup penyusunan kebijakan penggunaan platform, kemitraan teknologi, serta kepatuhan penyelenggara sistem elektronik.

  4. Penyusunan dan evaluasi kebijakan perlindungan data pribadi, tata kelola data sesuai UU PDP, pendampingan penanganan insiden keamanan siber, strategi kepatuhan, serta penilaian risiko terkait transfer data lintas batas dan kewajiban data localization.

  5. Pendampingan dalam perizinan, operasional, dan kepatuhan layanan fintech seperti payment gateway, e-wallet, e-money, P2P lending, dan model keuangan digital lainnya. Termasuk advisory terhadap regulasi Bank Indonesia, OJK, dan mekanisme regulatory sandbox.

  6. Konsultasi regulasi aset digital, penyusunan kerangka kepatuhan untuk platform berbasis blockchain, pendampingan proyek tokenisasi dan ICO, serta strukturisasi kerja sama dan model bisnis teknologi Web3.

  7. Layanan komprehensif untuk bisnis e-commerce, mencakup kepatuhan regulasi marketplace, perlindungan konsumen, dan rantai logistik, serta penyusunan kontrak integrasi sistem TI, layanan cloud, dan solusi teknologi lainnya.

  8. Pendampingan transaksi M&A perusahaan teknologi, termasuk uji tuntas regulasi TMT, penyusunan dokumentasi transaksi, negosiasi komersial, serta dukungan integrasi pasca-transaksi.

  9. Konsultasi terkait kerangka regulasi TMT yang terus berkembang, pengurusan perizinan penyelenggara sistem elektronik, penilaian risiko kepatuhan, serta advisory bagi model bisnis inovatif yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh regulasi yang ada.

  10. Penanganan sengketa terkait teknologi, infrastruktur telekomunikasi, layanan digital, dan kontrak teknologi melalui litigasi, arbitrase, maupun metode penyelesaian sengketa alternatif.

Scroll to Top